Site OPD

Pengawasan Pemanfaatan Air Tanah oleh Balai PPESDM di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta

Balai Pengawasan dan Pengendalian Energi dan Sumber Daya Mineral (PPESDM) terus berkomitmen menjaga keberlanjutan sumber daya alam dengan melaksanakan pengawasan pemanfaatan air tanah secara langsung di lapangan (on site). Pada Selasa, 15 September 2026, tim Balai PPESDM menerjunkan petugas ke beberapa titik lokasi usaha di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan pengawasan kali ini menyasar dua lokasi utama, yaitu Kangen Boutique Hotel yang berlokasi di Kabupaten Sleman dan Hotel eL Royale yang berada di area Kota Yogyakarta.

Tujuan dan Fokus Pengawasan

Langkah pengecekan on site ini bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap penggunaan air tanah oleh pelaku usaha. Fokus utama dari kegiatan pengawasan ini meliputi:

  • Verifikasi Kesesuaian Izin: Memastikan debit dan tata cara pengambilan air tanah sesuai dengan dokumen perizinan yang dimiliki.
  • Kepatuhan Ketentuan Teknis: Memeriksa sarana pengukuran (seperti meteran air) serta ketaatan terhadap aturan teknis pengelolaan air tanah lainnya.
  • Upaya Konservasi: Mendorong pelaku usaha untuk tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan sekitar.

Melalui pengawasan berkala ini, Balai PPESDM berharap seluruh pengguna air tanah dapat menjalankan operasinya secara bertanggung jawab. Pengelolaan air tanah yang tertib dan sesuai aturan merupakan kunci utama dalam menjaga ketersediaan air bersih serta mencegah dampak buruk lingkungan di masa depan.

Mari bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya air demi masa depan yang berkelanjutan!

Scroll to Top