Site OPD

Pengawasan Pemanfaatan Air Tanah

Yogyakarata, 4 Mei Balai PPESDM melaksanakan kegiatan pengawasan pemanfaatan air tanah terhadap sejumlah perusahaan yang telah mengantongi Izin Pengusahaan Air Tanah, khususnya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.

Kegiatan ini tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan bagian dari komitmen nyata pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan kelestarian lingkungan. Melalui pengawasan langsung di lapangan, tim memastikan bahwa setiap perusahaan memanfaatkan air tanah secara tertib, sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku, serta tidak melampaui batas yang dapat membahayakan keberlanjutan cadangan air tanah.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap praktik pengelolaan air tanah yang telah berjalan, sekaligus memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha agar semakin memahami pentingnya konservasi air. Dengan demikian, pemanfaatan air tanah tidak hanya berorientasi pada kepentingan jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan sumber daya bagi generasi mendatang.

Upaya pengawasan ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran bersama bahwa air tanah merupakan aset vital yang harus dijaga. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan air tanah yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan.

Sumber : Seksi Energi dan Geolongi

Scroll to Top