Balai Pengawasan dan Pengendalian Energi Sumber Daya Mineral
Tugas & Fungsi Balai Pengawasan dan Pengendalian Energi Sumber Daya Mineral
Tugas
Melaksanakan pengelolaan sarana prasarana, pengawasan, dan pengendalian
kegiatan energi baru terbarukan dan konservasi energi,
ketenagalistrikan, sumber daya mineral, geologi, dan air
tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta
untuk meningkatkan tertib izin usaha ketenagalistrikan,
pengusahaan air tanah dan usaha pertambangan